Salah satu dari rukun Islam yang wajib ditunaikan setiap individu kaum muslim yakni menunaikan kewajiban zakat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berwenang melaksanakan tugas pengelolaan zakat secara nasional. Kewenangan ini menjadikan, keberadaan institusi zakat seperti, cukup efektif mengelola, menghimpun dan menyalurkan dana zakat kepada yang berhak menerima dalam berbagai bentuk. Metode penelitian yang digunakan ialah metode kualitafif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa melalui program-program yang dilaksanakan, menyangkut berbagai jenis bantuan dan distribusi dana zakat, Baznas di kabupaten Lombok Barat, berperan sebagai media dakwah untuk mensyiarkan doktrin Islam di bidang sosial ekonomi, khususnya terkait gerakan-gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang melibatkan kelompok masyarakat kurang mampu, pedagang dan pelaku usaha yang membutuhkan bantuan modal serta yang lainnya.
Downloads
Download data is not yet available.
References
Buku :
Al-Mishri, Sami. Pilar-pilar Ekonomi Islam. Terj. Ikhwan Abidin Basri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa Edisi Keempat, Jakarta; PT Gramedia Pustaka Utama. 2008.
Dimas, H.W, Muhammad. Zakat Profesi Melalui Peraturan Daerah; Ikhtiar Pemberdayaan Ekonomi Ummat. Mataram: LTNU, 2021.
Hamidi. Metode Penelitian Kualitatif; Pendekatan Praktis Penulisan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press. 2008.
Mohd. Nasir, dkk. Rencana Strategis 2016-2020 Badan Amil Zakat Nasional. Badan Amil Zakat Nasional. 2016.
Mashur. Filsafat Ekonomi Islam, Jateng: Lakeisha. 2020.
Zubaidi, Pengembangan Masyarakat Wacana dan Praktik, Jakarta: Kencana Prenada Media. 2013.
Sasono, Adi dkk Solusi Islam Atas Problematika Ummat (Ekonomi, Pendidikan dan Dakwah, Jakarta: Gema Insan Press, 1998
Jurnal :
Abdullah, Ma’ruf, dkk. (2016). Peran Baznas Kabupaten Lombok Barat dalam Pengembangan Usaha Mikro (Pendekatan Studi Kasus). Jurnal Al-Banjari. Vol.15, No.2 Juli - Desember 2016.
Muhamad Ali, Khalifah. (2021). Enhancing The Role of Zakat and Waqf on Social Forestry Program in Indonesia. Economica: Jurnal Ekonomi Islam. (12) 1, 4-5 https://journal.walisongo.ac.id/index.php/economica.
Mukhamad Ikhlas Darmawan. (2022). Optimalisasi Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) Baznas Kota Pasuruan Terhadap Tingkat Kesejahteraan Mustahik. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(02), 1196-1204. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jie.
Pio, R.J. Pemberdayaan Masayrakat Miskin Melalui Usaha Ekonomi Produktif (Studi Kasus di Kecamatan Wenea Kota Manado), Jurnal Ilmu Administrasi, Vol.3 Nomor 1, April 2007. hal. 54.
Thesis :
Mashur. Implementasi Nilai Ekonomi Islam pada Pedagang Asongan di Kawasan Pariwisata Senggigi Kabupaten Lombok Barat. Tesis S2 Pascasarjana Universitas Mataram. 2014.